Wagub Kandouw Bantu Transportasi Pemulangan 17 Napi Bebas Remisi

pilarsulut.co
Manado, PilarSulut.co - Sebanyak 17 orang Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tuminting Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mendapatkan remisi langsung bebas dari negara. Pemberian ini bagian daei rangkaian peringatan HUT ke 74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indornesia (RI), Sabtu (17/08/2019).

Dengan demikian, total secara keseluruhan yang mendapat remisi se-Sulut berjumlah 1597 narapidana, terdiri dari remisi umum 1 sebanyak 1580 orang dan 17 narapidana untuk remisi umum 2 (langsung bebas).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubemur (Wagub) Sulut Drs Steven O E Kandouw saat bertindak salaku Inspektur Upacara (Irup) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting Manado, Sabtu (17/08) pagi ini.

"Ini merupakan upacara bersama  Pemberian Remisi dari Kemenkum-HAM RI dan sebagai wujud kepedulian dan memberikan motivasi sekaligus kado Proklamasi RI, bagi 17 narapidana yang langsung menghirup udara bebas," ujar Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw pun menanggung biaya transportasi mereka untuk kembali ke kampung atau ke rumahnya masing-masing.

"Ini bagian dari dukungan dan motivasi bagi warga binaan yang telah bebas, agar dapat memulai hidup baru lebih baik lagi ke depan," ucap Wagub Kandouw usai upacara.

Sementara itu sambutan Menkum-HAM RI yang dibacakan Wagub Kandouw, secara garis besar menekankan bahwa semangat Kemerdekaan RI perlu terus dijaga dalam semua aspek.

Begitu pun bagi warga binaan yang menerima remisi adalah bagian dari apresiasi pemerintah untuk memberikan dukungan kepedulian pada warga binaan.

 "Ini juga bentuk apresiasi pemerintah agar dapat memperbaiki prilaku lebih baik di waktu mendatang," kata Wagub Kandouw.

Adapun Wagub Kandouw sendiri mendapat sambutan hangat dari warga binaan, terutama yang akan bebas.

"Terima kasih pak Wagub, atas bantuan uang transportasinya," kata salah satu napi.

Turut hadir sejumlah pejabat eselon 2 Pemprov Sulut. (*/Khay)
To Top