Pansus DPRD Sulut Terima LKPJ Pemprov Sulut, Namum Tetap Dikritisi

pilarsulut.co
Manado, PilarSulut.co - Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Utara) masuk hari ke-4, di laksanakan di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut, Jumat (25/4/20/20).

Pada  LKPJ tersebut, terundang 9 perangkat daerah, untuk melaporkan pertanggungjawaban capain kinerja tahun 2019. Bentuk laporan disampaikan secara lisan dan administrasi. Akan tetapi laporan dari administrasi LKPJ perangkat daerah PU Provinsi Sulut yang dinilai masi belum sesuai.

"Mohon diperhatikan akan administrasinya laporan isi dari saya dengan pimpinan Pansus berbeda-beda," ungkap Sekretaris Pansus, Netty Pantouw sembari menambahkan, untung saja pimpinan pansus LKPJ saat ini orangnya baik, jika dipimpin pak Artur Kotabunan atau anggota pansus lainya pasti administrasi seperti ini akan dikritik atau dikembalikan.

"Saya ingatkan kepada kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PU) Sulut, Adolf Tamengkel beserta jajaranya untuk memperhatikan administrasinya. Ini laporan diterima tim pansus LKPJ DPRD bukan lembaga yang lain," ucap Pimpinan Pansus LKPJ, Rocky Wowor.

"Halaman 61, isinya berbeda dengan laporan yang masuk kepada ibu Netty. Terus tanda tangan kepala dinas terbalik pada laporan ini. Adapun anggaranya dan penjelasanya terputar. Skali lagi terkait penyusunan administrasi harus lebih diperhatikan, ini laporan ke DPRD bukan ke tempat lain," tegas Ketua Pansus LKPJ.

Terlihat, kadis Pekerjaan umum dan penataan ruang (PU) Provinsi Sulut, Adolf Tamengkel beserta jajaranya terdiam dengan dua tanggapan anggota Pansus LKPJ. (A Husain)
To Top