Komisi III Minta Dinkes Tambah Peserta BPJS yang Disubsidi APBD Kotamobagu

pilarsulut.co
Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Komisi III meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu agar menambah jumlah keikutsertaan peserta BPJS yang disubsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinkes Kota Kotamobagu yang digelar ruang Banmus, Selasa (9/6/2020). 

Dani Mokoginta yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III saat dikonfirmasi usai rapat menjelaskan banyak isu yang dibahas salah satunya, Komisi III meminta agar Dinkes menambah jumlah keikutsertaan peserta BPJS yang Disubsidi APBD Kotamobagu.

"Kami mengusulkan agar Dinkes menambah peserta BPJS warga yang kurang mampu disubsidi APBD Kotamobagu, pada kategori kelas tiga. Saat ini, dari data yang ada jumlah warga kurang mampu disubsidi APBD Kotamobagu berjumlah kurang lebih 35 ribu jiwa. Kalau bisa ditambah hingga 40 sampai 45 ribu jiwa," pintanya.

Menurutnya, ini untuk memastikan Negara menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kotamobagu.

"Ini bukan soal berapa besar anggaran yang dikeluarakan, berapapun tidak masalah dan kita tidak perlu menghitung untung rugi karena kesehatan adalah salah satu dari hak-hak dasar warga negara," katanya.

Prinsipnya lebih banyak lebih baik tentu ini dibarengi dengan verifikasi dan validasi data di tahun 2020 ini, sambil kita memastikan warga Kotamobagu yang kurang mampu dan belum masuk untuk segera dimasukan dalam kepesertaan BPJS yang di subsidi APBD Kotamobagu.

Terpisah, Anggota Komisi III Rewi Daun yang turut hadir saat itu, juga meminta agar Dinkes Kotamobagu segera menindaklanjutinya usulan ini.

"Jika tidak bisa direalisasikan pada APBD-P tahun ini, maka di APBD 2021, harus sudah bisa terakomodir," harapnya.


Penulis: MDD
Tags
To Top