Manado, PilarSulut.co - Gugus Tugas COVID-19 Pusat merilis bahwa Sulut ketambahan 41 kasus positif.
Namun, Satgas COVID-19 Sulut, melalui Juru Bicara, dr Steaven Dandel MPH mengklarifikasi bahwa adanya perbedaan data yang besar antara Satgas COVID-19 Sulut dan yang dirilis Satgas Covid-19 Pusat, Selasa (9/6/2020) sore tadi.
“Kami klarifikasi bahwa hari ini sebenarnya ketambahan 18 orang, 23 orang dilaporkan keliru oleh Gugus Tugas Pusat yang seharusnya masuk di Maluku Utara (Malut),” ujar Steaven Dandel, Selasa (9/6/2020), saat jumpa pers melalui Video Conference.
Ia menjelaskan 23 kasus ini merupakan pekerja tambang di Malut yang hasil labnya dilaporkan masuk di Sulut.
“Kami sudah sampaikan ke pusat terkait kasus yang serius ini,” ungkapnya
23 pasien tersebut adalah bagian dari 100 orang yang dilakukan pengambilan swab oleh perusahan mereka di Malut, namun sampelnya di periksa di rumah sakit swasta di Sulut.
“Mereka diperiksa di sana, pengambilan swabnya juga di sana, dan saat ini berada di sana,” ungkapnya.
Maka dengan ketambahan 18 kasus ini, total menjadi 527 kasus, dengan rincian ketambahan 7 kasus sembuh menjadi 81 orang, dan juga ketambahan 3 kasus meninggal dunia menjadi 50 orang. (*)