Simak Pemandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kotamobagu Saat Rapat Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2019

pilarsulut.co
Manado, PilarSulut.co - Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I Penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, 6 Fraksi menyampaikan tanggapannya. Senin (8/6/2020).

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Novy Reggie Manoppo. Fraksi Demokrat menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya. Namun ini bukan menjadi tujuan utama dalam pelaporan keuangan, tetapi diharapkan menjadi sumber inspirasi yang sangat strategis dalam pengambilan keputusan.

"Dan dengan memohon ridho dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi Partai Demokrat menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 untuk dibahas ke tahap selanjutnya," ucapnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Hanura yang dijurubicarai Suharsono Marsidi, Menjelaskan bahwa APBD adalah sebuah kebutuhan dasar bagi suatu daerah untuk melaksanakan pembangunan secara sinergi dan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini sebagai bentuk komitmen Pemda dan DPRD untuk melaksanakan dan mengelola APBD tersebut.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, seraya memohon ridho dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini Fraksi Hanura menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2019 untuk dibahas di tingkat selanjutnya," katanya.
Kesempatan berikut diberikan kepada Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Royke Kasenda, menegaskan bahwa sebagai fraksi koalisi Pemda Kota Kotamobagu akan selektif dan objektif agar nantinya produk Perda ini yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 adalah Perda yang berkualitas dan telah memenuhi standar akuntabilitas dan kedepannya berdampak positif bagi pembangunan daerah.

"Dengan memohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi PDI-Perjuangan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lanjut, kesempatan diberikan Pimpinan Dewan kepada Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Fachrian Mokodompit. Ucapan selamat untuk Pemda juga diungkapkan Fraksi ini atas raihan opini WTP yang ketujuh kalinya. Hal ini agar dapat memacu kinerja Pemda bisa lebih baik lagi untuk menjalankan pemerintahan di Kota Kotamobagu.
"Dengan memohon ridho Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,  Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk dapat dibahas pada rapat dewan tahap selanjutnya," ungkapnya.

Hal yang hampir serupa juga di sampaikan juru bicara Fraksi Partai Nasdem Abas Limbalo. Fraksi ini memberikan selamat dan sukses atas kinerja Walikota dan segenap OPD yang telah meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2019.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Nasdem Kota Kotamobagu menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 untuk dibahas pada tahap selanjutnya," bebernya.
Sedangkan Fraksi PKB saat diberi kesempatan terakhir dalam rapat paripurna kali ini melalui juru bicara sekaligus ketua fraksi, mereka menghimbau kepada Pemkot Kotamobagu bahwa apa yang sudah menjadi rekomendasi dari BPK agar segera ditindak lanjuti, baik catatan yang bersifat kepatuhan maupun catatan yang bersifat administrasi. Ini menjadi penting agar Kotamobagu terus mendapatkan prestasi yang baik.

"Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridho dari Allah SWT, Fraksi PKB setuju ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dibahas pada tahap selanjutnya," tutupnya.

Terinformasi, Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dan didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Syarifuddin J Mokoginta. Sedangkan Walikota masih berhalangan hadir dan diwakili oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan beberapa pejabat eselon. (ADV)


Penulis: MDD
To Top