Manado, PilarSulut.co - Berdasarkan rekomendasi KASN dan Surat Mendagri, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey melantik 7 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan bertugas di lingkungan Pemprov Sulut, Rabu (22/07/2020)
Tujuh pejabat yang dilantik, yakni, Drs Marhaen Roy Tumiwa MPd dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manausia Provinsi Sulut. Tumiwa sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara.
Sedangkan enam pejabat lainnya yang dilantik merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kini dipimpinnya.
Enam orang Plt yang akhirnya dilantik menjadi pejabat definitif itu yakni:
1. Fransiskus Maindoka
Maindoka dilantik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya Maindoka menjabat Plt di dinas tertersebut.
2. Tieneke Adam
Adam dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
3. Dantje Lantang
Lantang dilantik menjadi kepala Biro Administrasi Pimpinan setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Plt kepala biro tersebut. Jabatan definitif Lantang saat menjadi Plt kepala Biro Adpim yakni kepala bagian Komunikaai Pimpinan.
4. Flora Krisen
Krisen menjadi kepala Biro Hukum. Ia sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian peraturan perundang undangan.
Saat menjadi Kabag, Krisen ditunjuk sebagai Plt kepala Biro karena jabatan itu kosong sejak ditinggal Glady Kawatu yang dimutasi sebagai Sekretat is DPRD Sulut, January 2020 lalu. Krisen akhirnya dilantik sebagai pejabat definitif pada Rabu hari ini setelah bertugas sebagai Plt selama kurang lebih lima bulan.
5. Abdula Mokoginta
Mokoginta dilantik menjadi Kepala Biro Pembangunan Secretariat Daerah Sulut. Iebelumnya merupakan kepala Bagian pelaporan Pelaksanaan Pembangunan
Mokoginta kemudian ditunjuk kebagai Plt Kepala Biro administrasi Pembangunanhingga akhirnya dilantik menjadi pejabat definitif.
6. Christian Darma Sondakh
Sondakh dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut. Sebelumnya Sondakh menjabat Kepala Bagian tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey pada pelantikan tersebut mengatakan, pejabat yang dilantik hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi sehingga capaian baik Pemprov Sulut bisa dipertahankan.
Gubernur mengatakan, tahapan yang harus dilalui untuk menjadi kepala SKPD antara lain seleksi asesmen berupa tes tertulis, makalah, wawancara panitia, dan wawancara terakhir oleh dirinya. Pemilihan kepala SKPD juga mempertimbangkan pengembangan karier pejabat yang akan dilantik.