Anggota DPRD Provinsi Netty Pantouw Kritisi Pengadaan dan Penyaluran Beras Bagi Masyarakat

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Bantuan beras bagi masyarakat di tengah pendemi Covid-19, dievaluasi saat rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama pemerintah di Ruangan Paripurna DPRD Sulut, Selasa (25/8/2020).


Legislator Sulut, Netty Pantouw menegaskan jangan ada dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilibatkan dalam pendistribusian beras kepada mayarakat.

Bicara ketahanan pangan dan pendistribusian beras ke masyarakat, ada SKPD yang sudah bertanggungjawab di bidangnya masing-masing.

“Jangan sampai tugas Dinas Sosial (Dinsos) Sulut untuk pendistribusian beras, dilakukan juga oleh Dinas Pangan Sulut,” ucap Netty Pantouw di hadapan Sekretaris Pemprov Sulut, Edwin H Silangen.

“Saya harap jangan terjadi dualisme dalam pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat. Maksud saya mencegah jangan sampai dobel pengunaan anggaran dalam pendistribusian,” tegas Netty Pantouw.

Bukan itu saja, dalam pengangaran, pengunaan anggaran bahkan pengawasan hanya ada pada satu SKPD. 

“Kalau dari retribusi itu ada satu miliaran dibelanjakan untuk pembelian beras oleh Dinas Ketahanan Pangan, dimaksudkan lagi, jika masih ada penyaluran beras sebaiknya satu SKPD saja yaitu Dinsos,” tambahnya.

Takutnya Dinas Pangan buat pendistribusian, Dinsos juga lakukan pendistribusian. Maka pastinya banyak anggaran yang akan keluar. Dinas Pangan dimohonkan fokus terkait ketahanan pangan, sedangkan Dinsos fokus pada penyaluran,” ujarnya.

Mendengarkan masukan tersebut, Sekprov Sulut, Edwin H Silangen menjawab, masukan anggota dewan terhormat Netty Pantouw akan dilakukan.

“Makasih atas masukannya," ucap Sekprov Silangen. (A Husain)
To Top