Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan tahapan dsn pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020, berlangsung di salah satu Hotel ternama di Manado, Jumat (21/8/2020).
Ketua Komisionar KPU Manado, Jusuf Wowor menyampaikan, dalam Rakor terswbut di undang semua PPK se-Kota Manado serta pemerintah Kota dan Kecamatan.
"Hari ini kami melakukan rakor terkait sudah melakukan coklit walaupun coklit sudah selesai tapi terkait data ini masih berjalan terus. Rakor ini kami ingin mendapatkan masukan dari pemerintah. Kami tetap berusaha semaksimal mungkin walaupun ada sedikit masalah pada saat coklit. Semaksimal mungkin kami berusaha agar tentunya setiap warga kota manado yang sudah memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka pada 9 desember nanti", terang Wowor.
Daftar pemilih merupakan elemen yang sangat pentig dalam penyelenggsraan pemilih, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Baik buruk daftar pemilih mempengaruhi kulitas hasil pemilu. Jika daftar pemilih baik maka proses dan hasil pemilu akan sesuai dengan prosedur sebaliknya jika daftar pemilih tidak baik maka di pastikan proses dan hasil pemilu tidak akan sesuai dengan yang di hatapkan.
Ditambahkan salah satu komisioner KPU Manado Divisi perencanaan, data dan informasi, Abdul Gafur Subaer mengatakan fokus dari kegiatan Rakor ini adalah penyusunan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dari pemilih.
"Terkait penyusunan hasil Coklit pemutakhiran daftar pemilih yang harus memang kita susun, ada permaslahan di seluruh indonesia dari tahapan coklit itu adalah perpindahan penduduk dari TPS asal ke TPS tujuan itu yang nanti harus kita perbaiki karena prinsip penyusunan daftar pemilih adalah untuk mendekatkan pemilih pada TPS selanjutnya dan tidak memisahkan 1 KK di dua TPS atau lebih, dengan prinsip-prinsip itu yang kami pertahankan dan akhirnya kami susun lagi," ujar Fafur. (Ai Maku)