Sekwan DPRD Sulut Gelar Bimtek, Mantapkan Tugas Pokok dan Fungsi Legislator

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), guna memantapkan Tugas Pokok dan Fungsi Legislator, Selasa (27/4/2021), di Hotel Mercure, Desa Tateli, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, hadir di Bimtek. Medorator langsung didatangkan dari Jakarta, diantaranya Kementerian Dalam Negeri DR Sugeng Hariyanto dan Samsul Rahman.

Kegiatan Bimtek DPRD Sulut kali ini, di bagi dua sesi. Sesi pertama dibawakan oleh staf ahli dari Kementerian Dalam Negeri yaitu DR Sugeng Hariyanto. Pada kesempatan itu, pejabat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri ini, membahas terkait kegiatan Reses serta permasalahan Pokok pikiran. Menurutnya, terkait reses itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan 23 Tahun 2014.

"Sudah ditetapkan dalam undang-undang bahwa dalam kegiatan reses itu sudah dibagi. Yang dari provinsi seperti apa dan untuk DPRD kabupaten dan kota seperti apa. Jadi sudah tidak bisa lari dari ketentuan yang dilampirkan dalam undang-undang 23 itu", ucap Sugeng.

Di kesempatan ini, Sugeng mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Sekretaria DPRD Sulut dibawah kepemimpinan Glady Kawatu. 

"kegiatan ini sangat bermanfaat bagi untuk menjadi pegangan para pimpinan dan anggota DPRD Sulut dalam menjalanjan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini cukup bagus, khususnya bagi anggota dewan yang baru. Dia juga bilang,  Bimtek seperti ini sangat perlu dilakukan oleh anggota DPRD, karena banyak hal baru akan didapati yang berhubungan langsung dengan Tupoksi sebagai wakil rakyat", jelasnya.

Di tempat yang sama, Sugeng membeberkan banyak persoalan yang terjadi di OPD.

“Seperti persoalan yang terjadi lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait juga dengan perpres nomor 33 yang banyak mengurangi uang honor untuk pelaksanaan reses. Karena ini perlu juga untuk disampaikan kepada mereka (anggota DPRD) agar dalam menjalankan tugasnya, bisa lebih baik lagi dan menyelesaikan tugasnya dalam menampung dan meneruskan aspirasi warga,” bebernya.

Menurut Ketua DPRD Sulut, Dr Fransiskus Andi Silangen kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat. Dia meyakini bahwa, apa yang didapatkan dalam Bimtek itu akan sangat bermanfaat bagi tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD untuk mensejahterakan Masyarakat Sulut.

“Saya yakin dan percaya, apa yang kita dapatkan ini, akan bermanfaat bagi tugas-tugas di DPRD Sulut, dengan satu tujuan rakyat sulawesi utara semakin sejahtera. Tuhan memberkati kita semua, dan apa yang diberkati Tuhan, diberkatilah untuk selama-lamanya", pungkasnya.  (A Husain)

To Top