DPRD Kota Kotamobagu Gelar Paripurna LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2020

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Kotamobagu tahun 2020, digelar oleh DPRD Kota Kotamobagu, Sabtu (01/05/2021). Bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.


Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Syarifudin Mokodongan didampingi ketua DPRD Meiddy Makalalag serta wakil ketua II Herdy Korompot via Vidcon.


Paripurna kali ini, dihadiri 18 Anggota dengan demikian menurut Syarifudin sesuai peraturan DPRD Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib dewan maka rapat telah memenuhi korum dan sah untuk dilaksanakan.


"Untuk itu rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota Kotamobagu tahun 2020 hari ini Sabtu (01/05/2021) dinyatakan dengan resmi," katanya saat membuka rapat paripurna.


LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020, lanjut Syarifudin, disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, mulai dibahas oleh dewan melalui panitia khusus, proses pelaksanaan pun dilaksanakan secara cermat dan teliti serta masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD Kota Kotamobagu.


"Dari hasil pembahasan pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD untuk dilaksanakan pemerintah Kota Kotamobagu ditahun mendatang," ucapnya.


Terinformasi, hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara via vidcon, Wakil Wali Kota Nayodo Kuerniawan, Sekretaris Daerah Sande Dodo, para asisten, unsur Forkopimda, serta para pejabat tinggi Pratama dilingkup pemkot Kotamobagu.



Penulis: MDD

Tags
To Top