DPRD Prov Sulut Gelar Paripurna Terkait Dua Ranperda

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Rapat Paripurna terkait, Penyampaian penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Silawesi Utara (Sulut) terhadap Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik dan tanggapan Gubernur serta pandangan fraksi-fraksi, Senin, (12/7/2021).

Andi Silangen ketua DPRD Sulut menyampaikan saat membuka sidang paripurna, Meski ditengah pandemi virus Covid 19 yang mengalami peningkatan di Wilayah Sulut, tak menyurutkan tanggungjawab para Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Sulut.

" Meski ditengah suasana memprihatinkan karena pandemi Covid 19 namun tugas dan tanggungjawab kita kepada masyarakat jangan sampai terabaikan, komitmen kita tidak boleh surut dan luntur," ucapnya.

Langkah antisipasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah dengan memberdayakan semua kemampuan dan potensi yang dimiliki perlu terus didukung dan DPRD Sulut mensuport setiap kebijakan dalam rangka menanggulangi pandemi Covid 19 di Wilayah Sulut.

"Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap dalam mengatasi persoalan masyarakat", terangnya.

Di kesempatan ini pula, saat memberi tanggapannya atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Sulut tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan oleh wakil gubernur Sulut, Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan disabilitas juga Ranperda pengendalian sampah plastik.

"Kita sepakat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal pokok yang harus digaris bawahi pelaksanaan atau pemberlakuan Perda harus dimulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pelopor pelaksanaan Perda," tuturnya.

Terkait dua buah Ranperda tersebut dan setelah mendengar pendapat Gubernur Fraksi- fraksi yang ada di DPRD Sulut setuju agar Ranperda Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah di Sulut dapat dibahas lebih lanjut yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.

Untuk di ketahui, Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vikctor Maikangkay, Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Steven O E Kandouw tersebut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat sehingga hanya dihadiri 9 Anggota DPRD, Sekprov Edwin Silangen, Assisten 1 dan 2 serta 3 Kepala Dinas. (A Husain)

To Top