Simak Kronologi Oknum Polisi yang Aniaya Wanita Diduga Merupakan Selingkuhannya

pilarsulut.co


 Tutuyan, PilarSulut.co - Oknum Polisi berhasil diamankan Paminal Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) usai menganiaya seorang wanita yang berprofesi sebagai Satpol-PP bersuami yang diduga merupakan selingkuhannya, Sabtu dini hari (18/12/2021), di Desa Togid Kecamatan Tutuyan.


Warga setempat yang saat itu menyaksikannya, menceritakan kejadian tersebut kepada media ini. Selain dugaan penganiayaan oknum Polisi berpangkat Bripda berinisial AFW ini, juga melakukan pengrusakan properti milik wanita yang diduga pasangan selingkuhnya berinisial NS serta melakukan keributan di rumah warga setempat.


Dari beberapa sumber, diperoleh informasi bahwa ihwal kejadian ini ketika NS dan suaminya AG berada di kediaman Mundung Mokoginta, warga Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

Bripda AFW kemudian datang dan melakukan keributan di depan rumah tersebut.


“Dia bawa oto tayo (bus polisi), menggas-gas mobil dan berteriak dari dalam mobil,” kata Mundung Mokoginta, Minggu (19/12/2021).


Agar ‘teror’ tak berpanjangan NS selanjutnya naik ke bus polisi yang dikendarai Bripda AFW. Suami NS, AG, mengikuti bus tersebut dengan mobil.

Bus polisi ini berhenti di jembatan Togid. NS dan Bripda AFW terlibat cek-cok yang berujung pada kekerasan fisik.

Keributan ini mengundang perhatian warga setempat.


“Waktu kejadian kami imbau warga supaya persoalan ini biar diselesaikan oleh internal kepolisian,” sebut Sangadi Togid Adi Makalunsenge, Senin (20/12/2021).


Aksi Bripda AFW terhenti ketika personil Paminal Polres Boltim datang menjemputnya. Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.


“Itu (diproses) kode etik. Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.


Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.


“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.


Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal.

Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.


NS yang merupakan istri sah dari AG diduga berselingkuh dengan Bripda AFW.

Oknum anggota Sat Pol PP dan Polres Boltim ini kerap bertugas bersama saat operasi Yustisi Covid-19.



Penulis: H.Mg02

Tags
To Top