3 Dinas Dipanggil DPRD, Simak ini Tujuannya

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kotamobagu memanggil Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemindahan pedagang pasar 23 Maret ke pasar Genggulang, Senin (24/1/2021).


Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan, saat memimpin rapat menjelaskan, tujuan rapat kali ini untuk mencari solusi dan masukan-masukan terbaik untuk rencana Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penataan dan pengaturan pasar.



"Maksud dan tujuan ini adalah bagaimana kemudian kita mencari formula yang terbaik dalam rangka rencana-rencana pemerintah Kota Kotamobagu untuk penataan dan pengaturan pasar dan tentunya akan lebih baik kedepanya," katanya.



hal ini, lanjutnya, tentu menjadi konsentrasi DPRD Kotamobagu, apa yang menjadi rencana pemerintah daerah.


"Tentunya kita berharap apa menjadi rencana pemerintah sebaiknya diatur dengan baik agar tidak muncul permasalahan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.



Diakhir RDP setiap instansi terkait diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan saran. Terinformasi juga, RDP ini digelar di ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan, didampingi Royke Kasenda, Anugerah Begie CH Gobel, Ahmad Sabir, Eka Mashoeri, Win Ponuntul, Rian Mokodompit, Agus Suprijanta dan Sukardi Sugeha. (ADV)



Penulis: MDD

To Top