Wagub Kandouw Ikuti Rakor Pemeriksaan LKKL dan LKPD BPK RI di Jakarta: Jaga Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas

pilarsulut.co


JAKARTA, PILARSULUT.co -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw turut hadir bersama Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Inspektur Meiki Onibala, Kepala BKAD Femmy Suluh dan Kepala Bapenda June Silangen menghadiri agenda penting bertajuk Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.


Kegiatan tersebut menyasar peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI.

Setelah mengikuti arahan dari Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Kandouw berkomitmen untuk mengedepankan sinergitas dan koordinasi dalam pelaporan keuangan.


Menurutnya, sinergi dan koordinasi dalam pemeriksaan LKKL Dan LKPD 2023 sangat penting bagi pemeriksaan BPK di lingkungan AKN VI.


“Terutama dengan para pimpinan di lingkup Kementerian/Lembaga dan kepala daerah tentang isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian untuk tata Kelola keuangan pusat dan daerah, agar menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tesebut, Kandouw mengatakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan kepala daerah, diharapkan akan concern terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah.


“Kualitas pelaporan keuangan harus lebih ditingkatkan. Kuncinya adalah sinergi dan koordinasi,” tandasnya.


Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang mengungkapkan para pimpinan Kementerian/Lembaga dan kepala daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.


“Juga meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknonologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD dan mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya mandatory spending dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. “Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, berbertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pada tahun 2022, untuk bidang Pendidikan, Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 542,83 Triliun atau 20% dari total APBN yang berjumlah Rp2.714,1 Triliun,” ungkap Pius.


Diketahui, Belanja Pemerintah Pusat untuk Bidang Kesehatan antara lain disalurkan melalui DIPA Kementerian Kesehatan adalah sebesar Rp 96,85 Triliun dan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 44,14 Triliun dan DIPA Badan POM sebesar Rp2,24 Triliun.


Selanjutnya, Pius juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam pencapaian opini LKKL dan LKPD. Laporan Keuangan Kemenkes, Kemdikbudristek dan Badan POM dalam tiga tahun terakhir telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk LKPD, pada tahun 2021, terdapat 233 LKPD yang telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah ini meningkat dari 222 LKPD pada Tahun 2020 dan 223 LKPD pada Tahun 2019. Kenaikan jumlah Opini WTP menunjukkan upaya yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Raihan opini WTP atas LKKL dan LKPD tersebut hendaknya tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.


Turut hadir, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, berikut para Kepala Daerah pada wilayah pemeriksaan dan para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI BPK. (Advetorial Diskominfo)

Tags
To Top