Tingkatkan Pengawasan Penyaluran BBM, Pemprov Sulut Dorong Penggunaan Teknologi Informasi

pilarsulut.co

Reza Dotulung, Kepala Biro Perekonomian
Setdaprov. Sulut /ps

MANADO, PILARSULUT.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong penggunaan Teknologi Informasi (TI) untuk pengawasan penyaluran BBM bagi masyarakat. Penggunaan TI ini bertujuan untuk memudahkan proses pengawasan penyaluran bagi masyatakat sehingga dipastikan tepat sasaran.


Gubernur Sulut, Prof DR (HC) Olly Dondokambey melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov. Sulut, Reza Dotulung menyebutkan, dengan adanya penggunaan TI akan memudahkan pemerintah Provinsi dalam peningkatkan pengawasan.

"Jadi intinya, ini bukan peraturan yang baru. Sudah ada peraturan sebelumnya, ini peraturannya cuma mengubah. Tetapi ketentuan yang baru ini membuat menggunakan teknologi informasi dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran," ujar Karo Reza Dotulung pada Rapat Sosialisasi Penugasan Penyediaan dan Pendistibusian Penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) bersama PT. Pertamina Patra Niaga yang juga dihadiri beberapa perwakilan dari Kabupaten/Kota se Sulut, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin 2 Oktober 2023.

Dikatakannya, telah dilakukan sosialisasi terkait pemberian rekomendasi untuk penyaluran bahan bakar bio solar dan pertalite khusus untuk usaha mikro petani, nelayan, kemudian disitu ada transportasi air dengan motor tempel ada rumah sakit, rumah ibadah dan krematorium.

"Jadi kalau mungkin kita tahu bersama sekarangkan penyaluran komuditi dengan subsidi sudah diawasi betul oleh pemerintah. Supaya tepat sasaran dengan menggunakan informasi yaitu misalnya ibu punya NIK, NIB atau nomor induk berusaha untuk usaha mikro. Tapi kita sadari bersama penggunaan teknologi informasi tidak serta merta menghilangkan penyalahgunaan, makanya untuk itu tentunya aspek sumberdaya, budaya kerja termasuk peningkatan pengawasan tetap kita laksanakan. Ini kita bersinergi dengan pertamina petraniaga selaku yang ditugaskan untuk mendistribusikan ke sulawesi utara dan tentunya melibatkan perangkat daerah di kabupaten/kota. Jadi bersinergi dengan kabupaten/kota," jelas Karo Reza.

Terkait pengawasan sistem ini, dirinya mengatakan, jadi nanti dari masyarakat yang menggunakan itu sebelum mendapatkan alokasi dari pertamina dari spbu-spbu ini dia harus mendapatkannsurat rekomendasi dari perangkat daerah.

"Tapi ini bukan kita mau bikin menyulitkan masyarakat, tetapi nanti kita akan buat satu portal dimana teman-teman tahu seperti pelayanan terpadu satu pintu. Jadi seluruh itu di satu pintu dalam satu portal, kemudian masing-masing instansi teknis yang akan memberikan rekomendasi tapi langsung dalam satu portal milik pemerintah provinsi sulawesi utara," tandas Karo Reza. (Khay)




To Top