Wagub Kandouw Buka Rakor Perlindungan WNI di Luar Negeri, Minta Lakukan Pencegahan dan  Perlindungan Hukum

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co -
Wakil Gubernur
Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven O E Kandouw didampingi Sekprov Sulut, Steven Kepel membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan WNI di Luar Negeri, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 4 Oktober 2023 pagi.


Kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) bersama Kemenko Polhukam RI dengan mengambil Tema  “Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda Dalam Upaya Pencegahan Kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Sektor Judi Online/Online Scam di Provinsi Sulut.


Wagub Kandouw pada kegiatanbtersebut  mengungkapkan, ada 3 hal yang selalu jadi underline oleh Presiden, yang pertama stunting, kedua inflasi dan yang terakhir adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


“Saat ini, Sulut adalah daerah yang nomor 2 sebagai potensi kerawanan TPPO. Ini menurut catatan. Sulut yang hanya 2,6 juta penduduk ini, yang masalah akibat TPPO di sektor judi online yang secara khusus di Segitiga Emas, di Kamboja, Myanmar, Laos. Kita ada 76 orang. Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua,” jelas Kandouw.


Dikatakanya Wagub Kandouw, kaum perempuan asal Sulut yang dijadikan pekerjaan ternyata disalahgunakan, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti Papua dan Maluku dan sebagian kecil di pulau Jawa. Tapi sekarang ini muncul lagi yang sangat merugikan Bangsa di Sulut, yaitu judi online.


“Yang paling memiriskan, menurut catatan tadi ternyata yang terkena, kerja dengan praktek-praktek ini, kalau pola yang dulu tergoda karena memang orang susah dari keluarga miskin. Tapi yang ini yang sangat terasa dari keluarga yang punya latar belakang pendidikan mapan. Ini karena ketidakmampuan kontrol impuls, keinginan-keinginan, tawaran-tawaran yang tidak bisa dikontrol akhirnya jadi seperti itu,” beber Kandouw.


Oleh karena itu, Wagub menyebutkan, selain tugas pemerintah untuk hadir menyelesaikan, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat diperlukan keterlibatannya.


“Terima kasih saya sampaikan bahwa teman-teman dari kepolisian di Sulawesi Utara sangat tanggap dengan hal-hal begini. Makanya DP3A selalu memberikan penghargaan kepada Polres-Polres yang cepat tanggap. Meski demikian kita tetap upayakan, ikhtiarkan preventif,” kata Kandouw.


Dia menyebutkan, pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri yang sedang dilakukan oleh Pemprov Sulut, bahkan sudah punya kontrak target dari mitra kerja Pemprov dalam waktu 1 Tahun, minimal 2000 orang tenaga kerja untuk 
 dikirim.


“Kita berharap hal ini juga akan mengurangi probabilitas seorang anak, untuk mau dibodohi dengan pekerjaan-pekerjaan seperti judi online,” tegasnya.


Wagub Kandouw mengakui, ibaratnya gunung es, yang ketahuan sama orang sedikit, tapi diyakinya sudah ada ratusan orang dari Sulut yang jadi korban judi online ini, yang dipekerjakan di luar negeri.


“Judi online di media-media kan kita bisa lihat. Bagaimana anak-anak muda tiba-tiba bisa hidup bermewah-mewah mobil mobil mobil mahal punya rumah macam-macam gaya hidup, ternyata judi online. Ini tugas kita sebagai pelayan di masyarakat untuk melawan,” pungakasnya sembari mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil memberantas kasusu TPPO Judi Online.


Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kemenko Polhukam, Rina P. Soemarno, mengawali sambutannya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sulut.


“Kehadiran di Sulawesi Utara, selalu saya rindukan. Terimakasi kepada Pemprov Sulut yang telah memfasilitasi Rakor ini,” ungkap Soemarno.


Ia menjelaskan, kasus online scam berdasarkan data dari Kemenlu hingga Agustus tahun 2023, dari Januari hingga Agustus tercatat sudah 2842 orang WNI, kasusnya ditangani oleh Perwakilan RI, khususnya dari Asia Tenggara, terjadi peningkatan amat sangat pesat dari tahun 2021 yang waktu itu tercatat dari Asia Tenggara korban hanya 116.


Ditambahkannya, TPPO yang menjadi fokus dari Rakor ini atau tidak pidana perdagangan orang memang bukan hal yang baru. Secara tradisional, salah satu bentuk TPPO, diantaranya perempuan disalurkan ke negara tetangga, ke Malaysia atau ke Timur Tengah untuk menjadi pekerja domestik atau laki-laki menjadi pekerja informal di kebun-kebun, ini yang dikenal sebagai TPPO tradisional.


“Nah sekarang kita bicara baru, yang profil korbannya berbeda, bukan lagi hanya ibu-ibu tapi terutama Pemuda bukan berasal dari pedesaan tetapi berasal dari perkotaan bukan berpendidikan rendah tetapi umumnya pendidikan cukup tinggi mengenyam pendidikan universitas tujuannya umumnya ke negara-negara tetangga kita di Asia Tenggara mereka dipekerjakan menjadi online scamer, menipu secara online bekerja di judi online dan banyak penipuan lain yang menggunakan teknologi informasi,” bebernya.


Dijelaskannya, perekrutannya melalui medsos, menggunakan teknologi informasi maka dari itu korbannya banyaknya yang melek teknologi informasi yang akrab dengan penggunaan medsos sehari-harinya, yang mungkin tidak pernah lepas dari penggunaan HPnya.


“Mereka tergoda oleh judi online atau skema perekrutan yang menggunakan teknologi informasi ini mereka juga memiliki ciri yang khas dalam pekerjaannya, mereka tidak bekerja di rumah,” katanya.


Selain itu, lanjutnya, perlu dicermati ada trend yang lebih baru lagi yaitu TPPO untuk diperdagangkan organ tubuh, biasanya ginjal dan ini sudah banyak kasusnya di Kamboja.


“Tapi kami juga mencermati sudah ada kasus yang di Eropa, itu kalau mau dibilang TPPO, ya agak susah juga karena mereka ke sana datang sendiri katanya ya keinginan sendiri. Terkait dengan TPPO tren baru ini dimana banyak korban pada umumnya korban tidak merasa dia menjadi korban dia menjadi korban TPPO,” ungkap seraya menyebutkan, hal ini perlunya upaya pencegahan yang masif.


Diakhir pemaparannya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri ini, memberikan penghargaan khusus kepada Pemprov Sulut, karna telah membentuk Gugus Tugas TPPO, melalui Pergub Nomor 195 tahun 2023.


“Dari catatan kami dari ribuan kasus di Asia Tenggara, WNI korban TPPO, Sulut menduduki urutan kedua dengan jumlah kasus 76 Orang. Sumatra Utara urutan pertama,” sebutnya.


Hadir, Kepala SKPD dilingkup Pemprov Sulut, Perwakilan TNI/Polri, Sekda se-Provinsi Sulut serta Kapolres se-Provinsi Sulut. (*/Khay)




To Top