Hebat, Ny Rita Maya Dondokambey Tamuntuan Raih Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co
- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ny Rita Maya Dondokambey Tamuntuan menerima Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023 Kategori Wiyata Darma Pratama atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Rabu (08/11/2023) pagi.


Ny Rita yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Sulut menerima penghargaan dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tersebut diserahkan langsung oleh Istri Wakil Presiden RI, Ny Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin.

Kegiatan yang turut dihadiri Ibu Negara Iriana Jokowi, disambut penuh apresiasi oleh Ny Rita.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kinerja dan pelaksanaan dari gerakan transisi PAUD menuju SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Sulut.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat yang diwujudkan dengan memberikan penghargaan, atas pelaksanaan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Sulut tentunya,” tutur Ny Rita.

Terkait gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sebut Ny Rita, telah dilakukan sosialisasi secara intens.

“Gerakan transisi PAUD ke SD telah kami sosialisasikan dengan sangat intens,” ucap Ny Rita.

Diketahui, pada Maret 2023, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 24, yakni Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada baca, tulis, berhitung (calistung) yang dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar.

Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan, sehingga tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Sejak gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini diluncurkan, Kemendikbudristek terus berupaya melibatkan banyak pihak, dengan menghadirkan berbagai kegiatan serta terobosan.

Terobosan tersebut antara lain mengeluarkan SE di mana hampir 100 persen dinas pendidikan di Indonesia, meneruskan kebijakan melalui SE Kepala Dinas untuk Satuan Pendidikan; menyelenggarakan Diklat Teknis bagi 5000 peserta terdiri dari Kepala Satuan, Pendidik, Penilik atau Pengawas pada PAUD dan SD/MI; serta melaksanakan bimbingan teknis bagi lebih dari 450 Guru SD dan 450 Guru PAUD. (*)



To Top