Gubernur YSK Kukuhkan Pengurus TP-PKK Provinsi Sulut

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co - 
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Sulut yang dipimpin Anik Fitri Wandriani di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (4/3/2025).


Adapun pengukuhan ini berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor: 120 tahun 2025 tangal 03 Maret 2025 tentang pengukuhan Ketua TP-PKK Provinsi Sulut dan Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda Paud kabupaten/kota Sulut, dan SK Gubernur Sulut Nomor: 119 2025 tanggal 03 Maret tentang penghentian TP-PKK Provinsi Sulut.


Hal ini sebagai penegasan menyusul Ketua Umum (Ketum) PKK Pusat, Tri Rismaharini, melantik Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara periode 2025. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Untuk diketahui, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:


1. Mengkoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


2. Mengembangkan program-program PKK yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


3. Mengawasi pelaksanaan program-program PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


4. Mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.


Acara pun dilanjutkan dengan serah terima TP-PKK Provinsi Sulut dari pengurua lama ke pengura baru, serta pengangkatan dan pemberhentian TP-PKK di 13 kabupaten/kota Provinsi Sulut.


Pengukuhan ini disaksikan perwakilan Mendagri, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut dan jajaran pejabat Pemprov Sulut, serta bupati/walikota di Provinsi Sulut. (*) 




To Top