Adanya Kesenjangan Guru Agama dan Guru Lainnya, Jessica M Wowor: Kami Akan Mengundang Kemenag dan Dinas Pendidikan Manado

Ruang Pilar


Manado
, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado di temui guru-guru agama dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang komisi IV, kantor DPRD manado.


Dari pantauan awak kedia ini, turut hadir saat RDP Revani Parasan, drg. Jessica M Wowor, Lady Olga, Natanhael Pepah, Ikbal Anshari, Monika Tambajong, Roy Ticoalu, dan Andre Gerungan.


Guru-guru agama yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) datang ke kantor DPRD kota Manado untuk menyampaikan aspirasinya.


Jessica M Wowor menyampaikan, maksud kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan sertifikasi THR gaji 13 yang tidak terbayarkan. Dimana sertifikasi memang diambil alih kemenag semua dan tidak  ada yang di dinas pendidikan manado.


Dikatakanya, bahwa informasi dari guru-guru yang datang ke kami komisi IV DPRD Kota Manado, menyampaikan guru-guru lain mendapatkan hak tersebut, dan kami para guru agama tidak.

"Kami melihat ada kesenjangan antara guru agama dan guru bidang studi lainnya. Mengapa saya katakan demikian, karena yang lain dapat guru agama tidak," ujar Srikandi Partai Gerindra Manado, Senin (28/4/2025).


Ia juga menuturkan, kalau guru agama ini sempat mendapatkan hak tersebut, dan sejak tahun 2023 sampai dengan 2025 sudah tidak mendapatkannya.


“Hal ini disebabkan karena sertifikasi Guru Agama diambil alih oleh Kemenag sedangkan dari Kemenag sendiri tidak bisa memberikan THR 13. Dari dinas pendidikan-pun hanya bisa menberikan THR kepada guru-guru yang tersertifikasi di Dinas Pendidikan” tegasnya.

Untuk diketahui, Kedepan kami komisi IV DPRD Manado akan mengundang kemenag dengan Dinas Pendidikan Kota Manado untuk mendapkan informasi lebih detail terkait guru agama.


(Ahmad)


Tags
To Top