MANADO, PILARSULUT.co - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus bersama kepala daerah se Sulut menjadi saksi Pencatatan Perkawinan Massal di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut,Rabu (30/4/2025).
Perkawinan massal yang diikuti sebanyak 124 pasangan calon pengantin ini diawali dengan ibadah peneguhan dan pemberkatan dipimpin oleh Pendeta Evaline Monginsidi-Karamoy.
Ke-124 pasangan ini terdiri dari perwakilan Kota Manado sebanyak 65 pasangan, Kota Bitung 4 pasangan, Sitaro 8 pasangan, Minahasa Utara 12 pasangan, Minahasa 8 pasangan, Kotamobagu 2 pasangan, Tomohon 6 pasangan, Bolaang Mongondow Utara 2 pasangan, Bolaang Mongondow 4 pasangan, Minahasa Selatan 7 pasangan, Minahasa Tenggara 5 pasangan dan Bolaang Mongondow Timur 1 pasangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus mengatakan layanan publik yang wajib dan dilaksanakan masyarakat terdapat tiga poin. Yakni masyarakat yang berusia 17 tahun harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara yang ingin menikah, bagi yang beragama kristen harus tercatat pada pencatatan sipill dan gereja.
“Dua hal ini yang harus ada pada kita,” kata Gubernur Yulius.
Dengan sahnya di mata Tuhan dan negara, lanjut gubernur, hak-hak hukum sudah bisa diterima.
“Ke depan saya berharap pernikahan yang sah ini, maka kegiatan kita bernegara, bermasyarakat sudah dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Para pasangan pengantin ini, patut berbangga. Pasalnya, orang nomor satu di Sulut menyempatkan diri hadir langsung pada kawin massal ini.
“Saya sengaja ingin jadi saksi perkawinan saudara sekalian. Banyak undangan untuk menghadiri perkawinan di gedung, tapi hari ini saudara telah menghadirkan semua pejabat di Pemerintah Provinsi Sulut,” imbuhnya.
“Bayangkan untuk menghadap bupati, bermohon bupati susahnya setengah mati. Karena sibuk banyak kegiatan dia lakukan. Apalagi gubernur, sampai hari ini, saya menghadiri baru satu tempat perkawinan, itu saja pas kebetulan ada waktunya,” ungkap gubernur.
Lewat momen yang susah didapatkan ini, Gubernur Yulius mengajak para pengantin untuk ikut memajukan Sulut ke depan.
“Mari berganden tangan memajukan Sulawesi Utara dan kabupaten/kota kita masing-masing. Bagaimana kita ke depan jadikan Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tukas Yulius.
Di kesempatan itu, ikut langsung diberikan akte perkawinan kepada para pengantin. Adapun kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah.
Kawin massal ini turut disaksikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Sulut Anik Fitri Wandriani, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulut. (*)