Dosen UNSRAT Desak Penyesuaian Remunerasi Sesuai TUKIN ASN dan Transparansi Tata Kelola Kampus

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co -
Puluhan dosen Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (DPW ADAKSI) Sulawesi Utara menggelar aksi damai di halaman kampus UNSRAT, hari Selasa (20/05/2025) pagi.


Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus seruan perubahan terhadap ketimpangan dalam kebijakan remunerasi dosen yang dinilai tidak adil dan jauh dari prinsip meritokrasi.


Aksi berlangsung tertib dan berlangsung selama beberapa jam dengan membawa spanduk, poster, dan orasi yang berisi pesan-pesan moral tentang pentingnya keadilan dalam tata kelola sumber daya manusia di perguruan tinggi negeri. Para dosen yang ikut dalam aksi adalah tenaga pendidik aktif dari berbagai fakultas, yang selama ini menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi namun merasa belum mendapatkan perlakuan yang layak dari sisi kesejahteraan.


Ketua DPW ADAKSI Sulawesi Utara, Brave Sugiarso, dalam keterangannya menyatakan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional dipilih secara khusus sebagai simbol perjuangan kebangkitan martabat dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi. “Kami ingin menyampaikan bahwa dosen bukan hanya pelaksana akademik, tetapi juga penopang reputasi dan keberlanjutan institusi pendidikan tinggi. Kebijakan yang timpang hanya akan melemahkan semangat dan integritas kami,” ujar Brave.


Menurutnya, skema remunerasi dosen saat ini menimbulkan ketimpangan yang sangat mencolok antara dosen dengan tugas tambahan struktural dan dosen biasa. Dalam simulasi internal ADAKSI, selisih nilai penghasilan antara dua kelompok ini bisa mencapai berkali-kali lipat. Hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan distributif dan telah menimbulkan keresahan di kalangan sivitas akademika.

Adinda Franky Nelwan, perwakilan ADAKSI menuntut agar UNSRAT segera menetapkan skema remunerasi yang minimal setara dengan Tunjangan Kinerja (TUKIN) sebagaimana diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat. “Jika UNSRAT belum mampu memenuhi nilai setara tersebut, ADAKSI menilai bahwa status UNSRAT sebagai PTN-BLU perlu dievaluasi dan dikembalikan ke status PTN-BLU Non Remunerasi," imbuhnya.


Selain menyuarakan isu remunerasi, ADAKSI juga menyampaikan penolakan terhadap kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, khususnya jika dilakukan untuk menutupi beban kenaikan belanja pegawai. Boyke Rorimpandey, orator dalam aksi ini juga  menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh dijadikan korban dari ketidakseimbangan pengelolaan keuangan kampus. 


“Kampus harus mencari solusi yang adil, bukan membebani mahasiswa yang sudah cukup berat menanggung biaya pendidikan,” tambahnya.


Meskipun pihak rektorat menyatakan belum ada rencana kenaikan UKT dalam waktu dekat, kekhawatiran ADAKSI tetap ada. 


Menurut mereka, dominasi UKT sebagai sumber utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNSRAT menunjukkan bahwa struktur pembiayaan kampus masih sangat bergantung pada kontribusi mahasiswa. Jika tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi, maka potensi beban baru terhadap mahasiswa sangat mungkin terjadi.


Perwakilan peserta aksi kemudian diterima secara resmi oleh pimpinan UNSRAT yang terdiri dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Ir. Arthur G. Pinaria, MSc (yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor), Wakil Rektor II Dr. Ir. Royke I. Montolalu, SPi, Sc, Wakil Rektor III Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, serta Wakil Rektor IV Ir. Steenie Edward Wallah, MSc, PhD.


Dalam pertemuan yang berlangsung di depan Gedung Rektorat UNSRAT, ADAKSI nantinya menyerahkan naskah akademik berisi kajian dan rekomendasi penyesuaian kebijakan remunerasi dosen. Naskah itu memuat landasan hukum, simulasi disparitas penghasilan, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk mewujudkan keadilan dan transparansi dalam tata kelola remunerasi di lingkungan kampus.


Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Arthur G. Pinaria menyampaikan bahwa pihak rektorat sangat memahami aspirasi para dosen dan telah membahasnya secara internal. “Secara internal kami sudah selalu membicarakan hal ini, namun sekali lagi ini masalah aturan” ujarnya. 


Menurutnya perlu proses dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah hingga pusat. Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada keputusan atau rencana dari rektorat terkait kenaikan UKT.

Meski belum ada keputusan konkret, pihak ADAKSI menyambut baik keterbukaan pimpinan universitas dalam menerima masukan. Mereka berharap hasil kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar untuk perubahan kebijakan nyata yang berdampak pada kesejahteraan dosen dan keberlanjutan mutu pendidikan di UNSRAT.


Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang lebih luas di bawah koordinasi ADAKSI pusat, menyusul hasil Musyawarah Nasional I yang merekomendasikan evaluasi menyeluruh atas implementasi sistem remunerasi di seluruh perguruan tinggi negeri. UNSRAT, sebagai salah satu universitas terbesar di kawasan timur Indonesia, diharapkan dapat menjadi teladan dalam membangun sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. (*)





Tags
To Top