KUA-PPAS Perubahan 2026 Akhirnya Diparipurnakan DPRD Kotamobagu

Ruang Pilar

 


Kotamomobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA Perubahan) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (07/09/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir. Turut hadir juga sejumlah Anggota DPRD Kotamobagu.


Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, jajaran pemerintah daerah.


Persetujuan KUA dan PPAS Perubahan 2026 menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.


Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.




PENULIS: MDD

To Top