Dilantik sebagai Anggota DPRD, Jean Sumilat Nyatakan Siap Melayani Masyarakat

pilarsulut.co
Jean Sumilat /ist
Manado, PilarSulut.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado terpilih dari PDI-P, Jean Sumilat secara sah telah dilantik dan diambil sumpah/janji bersama 39 anggota DPRD lainnya di Gedung Aula Kantor Walikota Manado, Rabu (14/07/2019).

Jean sapa akrabnya menuturkan, akan tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado sebagai wakil rakyat di DPRD.

Menurut Jean Sumilat, mengabdi di lembaga legislatif ibarat seperti seorang pelayan yang melayani pelanggan.

“Dan saya akan berusaha menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Kota Manado,” ujar Jean Sumilat kepada BeritaManado.com, Kamis (15/8/2019).

Lanjut pengusaha katering ini, seorang anggota DPRD berkewajiban melaksanakan amanah rakyat melalui tiga tugas pokok yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif, ikut menyusun anggaran dan membuat peraturan daerah (Perda).

“Tentu kami sebagai anggota DPRD harus maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara eksekutornya adalah eksekutif yakni pemerintah kota Manado,” tandas Jean Sumilat.

Dia berharap masyarakat memanfaatkan lembaga DPRD menyalurkan aspirasi melalui reses anggota DPRD atau datang langsung di sekretariat DPRD Manado.

“Misalnya kalau datang langsung bisa datang ke fraksi, komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (*/Khay)

To Top