Wagub Kandouw Sampaikan Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi 2019

pilarsulut.co
Wagub Drs Steven O E Kandouw pada Rapat
 Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka
Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang
Perubahan APBD Tahun 2019 di Gedung
 DPRD Sulut selasa (13/8/2019) pagi.
Manado, PilarSulut.co - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambeyyang diwakili Wagub Drs. Steven O. E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2019 di Gedung DPRD Sulut selasa (13/8/2019) pagi.

Dalam sambutanya, Wagub Steven Kandouw memberikan apresiasi atas sinegritas yang dibangun antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Prov. Sulut terkait stimulus gerak pacu pembangunan daerah.

Terkait dengan hal tersebut, Wagub menyampaikan substansi materi pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019. Disampaikannya, Total Pendapatan Daerah pada tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 4.098.657.797.000 berubah menjadi Rp. 4.110.613.637.599 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.269.244.160.000 berubah menjadi Rp. 1.277.215.768.899. Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 2.702.511.639.000 berubah menjadi Rp. 2.706.495.870.700. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp. 126.901.998.000 tidak mengalami perubahan.

Sementara Total Kebijakan Belanja Daerah yang ditargetkan pada tahun 2019 senilai Rp. 4.504.485.841.000 berubah menjadi Rp. 4.770.127.954.299,79 dengan rincian: Belanja Tidak Langsung bertambah dari Rp. 2.162.470.457.000 menjadi Rp. 2.236.565.616.709,65. Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp. 2.342.015.384.000 menjadi Rp. 2.533.562.337.590,14 atau bertambah 8,18 persen.

Begitu juga halnya dengan Pembiayaan Daerah, dimana pada tahun 2019 Penerimaan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 425.828.044.000 pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 679.514.316.700,79. Sedangkan Pengeluaran Biaya Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 20.000.000.000 tidak mengalami perubahan.
Dan kepada setiap perangkat daerah Wagub Kandouw berharap pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini semakin di optimalkan.

Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutup Wagub Kandouw. (*)
To Top