Kotamobagu, PilarSulut.co - Selasa (14/7/2020) akhirnya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2019.
Sebelumnya Komisi I dan III DPRD Kotamobagu telah lebih dahulu tuntas membahas bersama SKPD yang menjadi mitra kerja masing-masing.
"Pembahasan LPj APBD 2019 oleh Komisi II dan mitra kerja memakan waktu yang cukup lama dibandingakan dengan komisi lainnya di DPRD Kota Kotamobagu, namun tuntas pada hari ini dengan SKPD terakhir, yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM," ucap Sekretaris Komisi II, Adrianus Mokoginta.
Lamanya waktu pembahasan Komisi II, dikarenakan jumlah SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi II cukup banyak dan beberapa diantara SKPD tersebut adalah SKPD yang mengelola porsi anggaran terbesar.
“Sehingga kami harus mendalami realisasi anggaran mereka pada tahun 2019,” lanjutnya.
Dengan tuntasnya pembahasan di tingkat Komisi, selanjutnya akan dilakukan agenda turun lapangan untuk mengecek realisasi beberapa proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019. Selanjutnya masuk pada tahapan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan bila tuntas di Banggar lalu diparipurnakan. (ADV)