Ini 5 Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan 

Umum (KPU) Kota Manado sudah menyiapkan di helpdesk formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020.

Komisionar KPU Manado bidang Divisi Teknis, Moch Sahrul HS mengatakan pendaftar calon wali kota dan wakil walikota manado di mulai dari tanggal 4-6 September 2020 selama 3 hari.

Kpu kota manado sudah menyiapkan 

Berikut ini 5 Formulir yang disiapkan KPU Kota Manado :

1. Model B-KWK parpol: surat pencalonan dan kesepakatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dengan partai politik atau gabungan partai politik.

2. Model B 1- KWK Parpol: keputusan dewan pimpinan pusat partai politik tentang persetujuan bakal calon walikota dan wakil wali kota.

3. Model BB. 1-KWK: syarat calon yang isinya surat pernyataan bagi calon wali kota dan wakil wali kota.

4. Model BB. 2-KWK: Daftar riwayat hidup bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

5. Model BB. 3- KWK: di khususkan bagi pegawai BUMN dan BUMD berisi tentang pernyataan berhenti dari jabatan.

Formulir ini bisa di ambil di kantor KPU Kota Manado di mulai pukul 08:00 - 16:00 wita, Tinggal dari partai ambil dan sekalian berkonsultasi.

"Untuk syarat pendaftaran yang wajib hadir hanya paslon, Liaison Officer (LO), ketua dan sek parpol pengusung. lain dari itu tidak di perkenankan hadir," ujar sahrul. (Ai Maku)
To Top