Manado, PilarSulut.co - Verifikasi berkas dokumen bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado masih terus belangsung. KPU memastikan hingga kini ke 4 bakal Paslon yang telah memasukan berkas dokumen namun belum juga memenuhi syarat pemberkasan.
Untuk itu, Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor, kepada Paslon memberikan kesempatan untuk segera memperbaiki sesuai dengan jadwal tahapan 14 -16 September.
"Kurang lebih 3 hari itu, bisa digunakan semaksimal mungkin untuk Paslon melengkapi dokumen perbaikan," ujar Wowor.
Sementara Komisioner KPU Kota Manado Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sahrul Setiawan di konfirmasi media ini via Whatshap (WA), Senin (14/09/2020) mengatakan dokumen 4 Paslon yang diverifikasi belum juga memenuhi syarat, namun 2 Paslon baru saja memasukan dokumen perbaikan.
"Ke 4 Paslon belum memenuhi syarat sebelumnya, tapi 2 Paslon sudah memasukan berkas perbaikan dan sudah kami terima," kata Sahrul sembari menyebutkan 2 Paslon tersebut yakni Andrei Angouw - Richard Hendry Marthen Sualang dan Paslon Sonya Selvia Kembuan - Syarifudin Saafa.
Lanjut Sahrul, kami tinggal menunggu 2 Paslon yang belum memasukkan berkas perbaikan yaitu Paslon MOR Dominus Bastian - Hanny Joost Pajouw dan Paslon Julyeta Paulina Amelia Runtunewe - Harley Alfredo Benfica Mangindaan. (Ai Maku)