Pansus LKPJ Bahas Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan

pilarsulut.co

 


Kotamobagu PilarSulut.co - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), siang tadi lakukan rapat bersama Camat Kota Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan, Kamis (15/04/2021) di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang-Kinalang, Kotobangon.



Dalam pembahasan kali ini, Pansus membahas tentang angka penggunaan anggaran dari kedua kecamatan ini. Ada beberapa catatan seperti administrasi kelengkapan data yang belum bisa diperhadapkan ke para anggota pansus.


"Secara garis besar, kecamatan-kecamatan tidak ada masalah. Masih ada catatan yang mereka masukkan yang menyangkut administrasi untuk kelengkapan data. Tetapi mereka sudah bisa menyebut angkanya, tetapi kami tetap meminta lampiran data yang harus mereka masukkan," ucap Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Eka Sartika Mashoeri kepada PilarSulut.co usai rapat bersama ke dua kecamatan ini.



Pansus juga masih akan melihat situasi dan kondisi dari ke dua kecamatan ini terkait kelengkapan data yang diminta, jika lengkap sesuai dan sudah diberikan ke Pansus, berarti sudah tidak dipanggil dan dibahas lagi.


"Tetapi pada saat mereka tidak bisa membuktikan data-data itu, yah ada kemungkinan akan dipanggil kembali," tegasnya.



Terpantau oleh media ini, rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Eka Sartika Mashuri, turut mendampingi Sekretaris Pansus Yunita Lontoh, Yossi Samad, Agus Suprijanta, Ahmad Sabir dan Steward Aditio Pantas masing-masing anggota.



Penulis: MDD

To Top