DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian BPK RI, Pemprov Sulut Raih Opini WTP

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut Tahun 2020 di Ruang Paripurna, Senin (3/5/2021).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut.

Di tempat yang sama, Ibu Dr. Isma Yatu, CSFA., CFrA Anggota IV BPK RI menyampaikan, meski dapatkan opini WTP pemeriksa menemukan adanya temuan potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

“Antara lain, Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai", ucapnya.

Ibu Dr. Isma Yatu, CSFA., CFrA Anggota IV BPK RI, menambahkan masih ada kelemahaan dalam pengelolaan aset.

“Kemudian, Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penata usahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal, Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan", pungkasnya. (A Husain)

To Top