DPRD Kotamobagu Pembahasan Rancangan Perda Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lakukan pembahasan terkait pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Selasa (10/08/2021).


Pembahasan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel. Ia menjelaskan, Ranperda ini bertujuan agar pembangunan dan penempatan Menara Telekomunikasi di Kotamobagu dapat terkontrol dengan baik. 



"Tujuannya agar Kotamobagu tidak terlihat seperti hutan menara. Juga untuk menjamin keselamatan warga sekitar Menara," jelasnya.


Kedepan, lanjutnya, untuk mengantisipasi agar tidak terlalu banyak menara, akan diatur dalam satu Menara digunakan oleh sekitar tiga operator.



“Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu banyak menara. Nanti batasanya satu menara tiga operator,” tutupnya.



Terinformasi, Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang turut hadir pada saat pembahasan yakni, Yunita Lontoh dan Alfitri Tungkagi serta wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan aanggota DPRD, Dani Iqbal Mokoginta. Bertempat di Ruanga Banmus DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon. (ADV)



Penulis: MDD

To Top