DPRD Sulut Menggelar Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan RPJMD 2021 - 2026

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) gelar paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut Tahun 2021-2026 di ruang paripurna, Selasa (10/8/2021).

Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda RPJMD Sulut di buka langsung oleh ketua DPRD Sulut Andi Silangen. Dalam sambutannya Andi Silangen menuturkan agenda hari ini menerapkan protokol kesehatan covid 19.

"Mencermati kondoisi wabah covid 19 saat ini maka mekanisme rapat kali ini memadukan kehadiran secara fisik 15 Orang Anggota DPRD Sulut dan secara virtual 24 Anggota DPRD Sulut untuk menetapkan PERDA, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19",

"Di tengah semaraknya monyongsong HUT RI ke 76 tanggal 17 Agustus 2021, kiranya semangat kebangsaan dan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme akan tetap menjadi bagian kita sekalian Anggota DPRD Sulut para wakil rakyat dan jajaran pemerintah provinsi sulut sebagai abdi negar dan Abdi masyarakat", tuturnya.

Pada paripurna ini juga, Pansus Pembahas Ranperda RPJMD melalui Anggota DPRD Vonny Paat melaporkan hasil rumusan terkait ranperda ini.

Adapun pendapat akhir Fraksi-fraksi yang telah dirangkum oleh pansus RPJMD yakni:

– Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.

– Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.

– Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

– RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.

– Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.

– Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.

– Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.

– Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.


- Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.

– Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.

– Mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.

– Adanya pengembangan dibidang peternakan.

– Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.

- Meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.

“Kiranya Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” ketus Paat.

Di kesempatan yang sama, menanggapi laporan Pansus RPJMD, Wakil Gubenur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa kritik dan saran ini sangat diperlukan.

“Contohnya tadi, catatan-catatan yang disampaikan Anggota DPRD Vonny Paat. Ada 14 poin, disitu disebut ada pemulihan ekonomi, syukur di Sulut pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wagub.

Pansus juga mengingatkan tentang kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, Wabug menjawab bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.

”Rakyat di anak emaskan dan tidak di anaktirikan. Untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca covid walaupun adanya PPKM, tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. 3 hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak gubernur,” jelas Steven.

Untuk Pariwisata, Kandouw menyampaikan bahwa hal ini yang menjadi unggulan di Sulut, pastinya kita harus persiapkan dengan baik.

“Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” tutupnya.

Rapat itupun dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026 oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut yang disaksikan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Para Assisten pemerintah Provinsi Sulut bersama jajarannya, Tokoh Masyarakat, Undangan dan Insan Pers yang hadir secara fisik maupun virtual. (A Husain/Advetorial)

To Top