Kamis Besok DPRD Sulut Gelar Paripurna

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2021-2026, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Kamis (5/8/2021).

Glady Kawatu Sekretaris Dewan (Sekwan)  DPRD Sulut,  melalui Kabag Umum Setwan DPRD Sulut John Paerunan kepada wartawan menuturkan agenda paripurna besok dilaksanakan secara fisik dan virtual. 

"Rapat Paripurna dimaksud akan berlangsung secara fisik maupun virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, dilaksanakan pada hari, Kami 5 Agustus 2021 pukul 11.00 pagi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut," ujarnya, Rabu (4/8/2021).

John Paerunan menambahkan, Dalam kegiatan rapat paripurna, menetapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Protokol kesehatan Covid-19 di terapkan dengan ketat, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, kehadiran dalam pelaksanaan rapat paripurna diwajibkan menunjukan hasil Rapid Test Antigen yang masih berlaku", tambahnya. 

Selain itu dihimbau bagi yang belum memiliki hasil Rapid Test Antigen, Sekretariat DPRD menyediakan fasilitas pemeriksaan Rapid Test Antigen di buka mulai pukul 09.00 pagi. (A Husain)

To Top