Diduga Ada Pungli, DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Pemkot

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Tersirat kabar dugaan Pungutan Liar (Pungli) paskibraka Kotamobagu. Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (06/09/2021).


Ketua Komisi III Royke Kasenda, selaku pimpinan rapat mengatakan tujuan RDP ini yakni membahas terkait isu berita pada pungli di paskibraka.



“RDP kali ini menyangkut isu berita pada pungli di paskibraka dan kami meminta Dispora untuk menuntaskan tentang isu informasi itu.


Isu ini, lanjutnya, perlu ada klarifikasi dan dipublikasi oleh Dispora bahwa memang pungli itu benar-benar ada dalam paskibraka Kotamobagu.



"Isu ini harus di klarifikasi dengan tuntas dan di publikasikan oleh Dispora bahwa pungli terbukti benar – benar ada kemudian oknum yang terkait dengan pungli itu harus di tindak tegas sesuai dengan aturan," tutupnya.


Terinformasi, RDP kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, didampingi Dani Mokoginta, Beggie Gobel, Syariffudin Mokodongan, Eka Mashoeri dan Steward Adityo Pantas. Pelaksanaannya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.



Penulis: MDD

To Top