Perusahaan 'Nakal' Diajak Hearing DPRD Kotamobagu

Ruang Pilar

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - PT. Sumber Cipta Multi Niaga, sebagai PT. Djarum yang ada di Kotamobagu diajak Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing oleh DPRD Kotamobagu, Selasa (14/02/2023). Terkait laporan karyawannya yang diduga tak dibayarkan hak pesangon oleh perusahaan tersebut.



Tak hanya PT. Sumber Cipta Multi Niaga, DPRD juga mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) dalam Hearing kali ini. Agar permasalahan yang dialami karyawan itu segera terselesaikan dan apa yang menjadi haknya dapat diterima sesuai dengan aturan yang ada. 


“DPRD tadi telah memediasi antara perusahaan dan tenaga kerja serta pemerintah kota, tadi kami tetap menyarankan bahwa harus ada solusi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, jika tidak mendapatkan titik temu, maka itu akan ke jenjang berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, usai rapat kepada sejumlah media.


Berinvestasi, lanjutnya, di Kotamobagu ini sangatlah penting namun Pemkot juga harus lebih proaktif dalam melakukan evaluasi bagi setiap perusahaan yang berinvestasi di daerah. Tadi kami juga sudah bertanya ke Pemkot, bisa saja masalah ini sudah terjadi kepada tenaga kerja yang lain di daerah ini tapi belum terbuka seperti ini.

"Sekarang kasus yang ini sudah terbuka, sehingga kami merekomendasikan ke pemerintah kota untuk segera membentuk tim terpadu agar perusahaan yang ada di Kotamobagu itu taat regulatif, terutama yang menyangkut kewajiban mereka terhadap kabupaten kota dalam hal ini Kota Kotamobagu,” tutupnya. (ADV)


Penulis: MDD 
To Top