Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Dalam Rangka Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Periode 2018–2023

Ruang Pilar

 




Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Periode 2018–2023. Kamis (24/8/2023) di Gedung DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotabangon.



Walikota Kotamobagu Tatong Bara, saat diberikan kesempatan dalam penyampaiannya, mengatakan apresiasi yang setinggi–tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkopimda dan seluruh pihak yang telah mendukung penuh selama melaksanakan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.



"Saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Walikota Kotamobagu, Bapak. Nayodo Koerniawan, menyampaikan apresiasi yang setinggi–tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Rekan–rekan Forkopimda, para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan dan BUMN, seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dunia usaha, Rekan–rekan Pers, serta seluruh elemen masyarakat. 5 tahun terakhir terus memberikan dukungan penuh kepada kami dalam melaksanakan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu," ucapnya.


Wali Kota juga menyampaikan bahwa berbagai prestasi, penghargaan dan capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu dalam 5 tahun terakhir, juga karena adanya dukungan penuh dari seluruh Masyarakat.



"Kami sangat menyadari bahwa, tanpa adanya dukungan penuh, Kerjasama, semangat kerja keras serta sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, maka berbagai penghargaan, prestasi serta pencapaian-pencapaian luar biasa yang telah berhasil diraih Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tidak akan terwujud," katarnya.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’I, perwakilan unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah dan Sangadi se–Kota Kotamobagu. (ADV)

To Top