Kotamobagu, PilarSulut.co - Fraksi Hanura dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, merekomendasikan anggaran Beasiswa di tahun berikutnya agar dikurangi dari jumlah 1,6 miliar pada tahun 2025 lalu.
Hal ini disampaikan langsung Jayadi Paputungan yang merupakan utusan dari Fraksi Hanura saat rapat Pansus yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2025 bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.
"output tidak jelas ke masyarakat, maka saya merekomendasikan agar anggaran kedepan biaya beasiswa harus dikurangi, untuk diperuntukkan ke masyarakat. Lebih digunakan hal-hal yang prioritas," tegasnya. Senin (20/04/2026).
Di saat yang sama, Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Herdy Korompot menegaskan akan mensuport anggaran beasiswa, namun harus jelas outputnya ke masyarakat.
"Dewan akan selalu mensuport berapapun anggarannya, berapapun jumlah yang mendapat beasiswa, tapi harus jelas outputnya ke masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Kepala BKPP Kotamobagu Deevi R Rumondor menjelaskan, Rp. 1,6 miliar itu merupakan anggaran di tahun 2025 sedangkan untuk di tahun 2026 sudah berkurang karena pegawai yang tugas belajarkan sudah selesai.
“Ini kan anggaran tahun kemarin, untuk tahun sekarang memang sudah berkurang karena memang pegawai yang ditugasi belajarkan sudah selesai, jadi yang ada sekarang tinggal yang sementara. Sisa Rp 100 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi PilarSulut.co usai rapat.
Rumondor yang saat itu didampingi Sekretaris dan sejumlah pejabat di lingkup BKPP Kotamobagu, ketika ditanya jumlah penerima beasiswa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tidak menjelaskan secara total, namun menyampaikan beberapa saja.
“Jadi yang kuliah S1 di UDK itu ada 22 orang tapi tahun ini ada satu orang yang penyuluh pertanian itu sudah menjadi pegawai kementerian, jadi otomatis untuk biaya perkuliahan sudah ditanggung oleh yang bersangkutan, karena sudah bukan ASN Kotamobagu, jadi jumlahnya tinggal 21 orang. Untuk S2 semuanya sudah selesai. Untuk mahasiswa Kedokteran tinggal dua orang dan akan selesai di tahun ini,” tutupnya.
Rapat Pansus DPRD Kotamobagu terkait LKPJ Walikota anggaran 2025 berlandaskan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 18 Tahun 2020. Pansus dibentuk melalui tata tertib DPRD untuk membahas LKPJ paling lambat 30 hari. Rapat ini berlangsung di Gedung rapat paripurna, Kantor DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotabangon, Kotamobagu.
Terpantau media ini, turut hadir Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, Sekretaris Pengurus Pansus Adhityo Pantas, Henny Kaseger, Sande Dodo, Titi Jonatan Gumulili, Hanindhito Lazuardi Mokodompit, Refly Setiawan Mamonto dan Jayadi Paputungan. Untuk BKPP hadir juga Kepala BKPP Kotamobagu Deevi R Rumondor, Sekretaris BKPP Devie Mokoginta dan sejumlah pejabat serta ASN. (ADVETORIAL)
Penulis: MDD



