DPRD Kota Kotamobagu Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Di BMR

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Anugrah Begie Chandra Gobel sangat mendukung pelestarian adat dan budaya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).


Hal ini diungkapkan Beggie saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2021 di kantor Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Selasa (06/04/2021) pagi tadi.

"Prinsipnya sangat-sangat mendukung. Ditinjau dari dua perspektif, yakni perspektif anggaran dan perspektif kebudayaan. Tentu pelaksanaan FGD ini sangat baik," jelasnya.

Menurutnya, kenapa bisa dilihat dari perspektif anggaran, karena ada peluang pemasukan bagi daerah melalui dinas terkait.

"Dengan adanya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah, tentu ini peluang yang sangat bagus. Ada prospek anggaran yang masuk ke pemerintah," katanya.

Sedangkan, kata Begie, dari sudut pandang kebudayaan menjadi hal yang penting untuk diketahui.

"Poinnya adalah selaku yang berperadaban dapat menambah nilai pengetahuan dari kesenian, adat kebudayaan serta sejarah Bolaang Mongondow Raya," katanya.

Terinformasi, saat pelaksanaan FGD turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu Teddy Makalalag, Asisten II Sity Rafiqa Bora, para pelaku seni, budayawan serta peneliti sejarah BMR.

Penulis: MDD
Tags
To Top