Soal Pengunaan Dandes, Inspektorat Boltim: Saat Ini Kita Sedang Melakukan Pemeriksaan

pilarsulut.co

Tutuyan, PilarSulut.co - Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan tegas memberikan perhatian serius soal penggunaan Dana Desa (Dandes) di seluruh desa yang ada di daerahnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan Dandes pada tahun anggaran 2021 di setiap desa.

Dikatakan Kepala Inspektorat Boltim, Muhammad Jamin Abdul saat ditemui diruang kerjanya, pihaknya komitmen seriusi untuk pemerikasaan Dandes sesuai regulasi yang ada. Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dana dan lainnya.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan Dandes. Untuk tahap 1 sudah selesai, sementara ini untuk pemeriksaan tahap 2. Ada sejumlah indikasi kelengkapan administrasi dalam proses pemeriksaan, namun sudah diperbaiki pada umumnya desa bersangkutan. Kita belum bisa kategorikan sebagai temuan sebab masih dalam tahap koreksi. Sedangkan tahap 2 masih ada sementara dalam pekerjaan fisik," jelas Jamin Abdul saat ditemui sejumlah media, Rabu (8/09/2021).

Disinggung soal temuan pelanggaran penggunaan Dandes, Jamin menyebutkan, bahwa sejauh ini belum ada ditemukan. Juga belum ada aduan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya.

"Kedepan kalaupun ada, maka kita dalami. Karena, kita menyiapkan tim guna mengantisipasi pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan Dandes. Kebanyakan hanya kesalahan administrasi karena pelaksana dinilai tidak memahami regulasi, dan kita lakukan pembinaan," tandasnya.

Rata-rata, lanjutnya, pengunaan fisik Dandes untuk jalan lorong paving blok, drainase, serta jamban desa.

"Jadi kita belum ada temuan yang signifikan terkait penggunaan Dandes. Semua desa sudah kita periksa sejak diturunkannya surat pemberitahuan pemeriksaan ke kepala-kepala desa (Sangadi-red) tertanggal 6 Agustus 2021. Selanjutnya, tanggal 8 Agustus 2021 kita turun lapangan guna pemeriksaan. Kalau hanya kesalahan administrasi kita lakukan pembinaan," tutupnya.


Penulis: H.M.Mg02

Tags
To Top