Komisi IV DPRD SulutMenggelar RDP dengan DP3A Prov Sulut

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah dalam sepekan ini masih ramai pemberitaan dengan adanya kasus pelecehan seksual oleh oknum Guru terhadap siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Motoling Minahasa Selatan Provinsi Sulut, Selasa (12/10/2021).

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulut memfokuskan diri membahas tentang masalah yang lagi viral di media sosial kasus yang dialami siswi di SMA Motoling menjadi korban aksi pelecehan oleh oknum Guru berinisial (MT).

dr. Kartika Devi Tanos, didampingi Kabid, Kasub DP3A dan jajarannya menyatakan keprihatinannya dengan tulus dihadapan pimpinan dan anggota komisi IV DPRD Sulut serta sejumlah wartawan dan mengatakan, kami siap menindak lanjuti apa yang menjadi perbincangan dalam rapat dengar pendapat komisi IV yang dipimpin langsung oleh Braien Waworuntu Ketua Komisi IV dan didampingi Careig Runtu Wakil Ketua Komisi, James Tuuk, anggota lainnya Melky Pangemanan, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi.

”Kami siap dan segera berangkat ke Minahasa Selatan khususnya ke SMA Motoling dan akan berdialog dengan pihak-pihak terkait guna menindak lanjuti pasca terjadinya kasus yang dilakukan oleh oknum Guru kepada salah satu siswi SMA Motoling.” tutur Istri tercinta Wakil Gubernur Sulut Dr. Kartika Devi Tanos, MARS.

Diawal RDP Komisi IV DPRD Sulut dihadiri Kadis DP3A Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Tanos MARS telah memaparkan secara lugas progres Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, laporan secara virtual program 2021 dan merilis program 2022.

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, selain mengapresiasi paparan Kadis DP3A dr. Kartika Devi Tanos, MARS, ada beberapa catatan penting dari pencermatan Komisi IV maupun pendapat dari personil komisi mendorong hal-hal yang diutarakan DP3A cukup signifikan diapresiasi forum yang hadir, namun masih ada beberapa poin perlu penyelarasan (ada beberapa poin yang ditinggalkan kadis lama) perlu ditinjau sesuai kebutuhan di tahun-tahun berjalan. (A Husain)

To Top