Tanggal HUT Kotamobagu Bakal Berubah? Simak Ini Alasannya

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Lakukan Focus Group Discussion terkait Prapembahasan usulan perubahan Perda Nomor 37 Tahun 2008 tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu dengan sejumlah pemerhati sejarah Bolaang Mongondow Raya (BMR).


Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel saat rapat sangat mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek Sosiologis, Yuridis, Filosofis dan Historis dalam rencana usulan rancangan perubahan Perda tentang HUT Kota Kotamobagu.


"Kita memang sudah berencana untuk merubah Perda Nomor 37 Tahun 2008 HUT Kota Kotamobagu. Namun untuk hal ini, kita juga harus mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk aspek Sosiologis, Yuridis, Filosofis dan Historis. Ini memang sangat penting dalam pembuatan suatu peraturan." Jelasnya.


Rapat kali ini, lanjutnya lagi, merupakan lanjutan dari dua rapat sebelumnya yang masih membahas tentang usulan perubahan Perda No. 37 Tahun 2008 tentang HUT Kota Kotamobagu sebelum dibahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


"Mungkin ada pasal yang dikurangi atau ditambah. Pertemuan tadi bisa dikatakan sebagai Prapembahasan," ucap Gobel via seluler kepada PilarSulut.co, Selasa (12/10/2021).


Terpisah usai rapat, salah satu pemerhati sejarah BMR Sumitro Tagela yang saat itu hadir saat rapat mengatakan, bahwa rapat ini bertujuan untuk memantapkan ketetapan tanggal HUT Kota Kotamobagu dengan berlandaskan historis yang sebenarnya.


"Kami sepakat bahwa ulang tahun Kotamobagu bukan jatuh pada tanggal 23 Mei. Kami berlandaskan pada arsip-arsip sejarah & tradisi lisan dari sumber yang jelas," ucapnya.


Hal yang serupa juga coba dipaparkan oleh Sejarawan dan Ketua Lembaga Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) Murdiono Mokoginta, menurutnya HUT Kota Kotamobagu yang biasanya diperingati tiap tanggal 23 Mei, kini diusulkan untuk diubah dengan menggunakan pendekatan sejarah dalam penetapan momentumnya, supaya daerah ini benar2 berdiri di atas pondasi yang mengedepankan sejarah sebagai landasannya.


"Harapan untung pihak eksekutif dan legislatif agar Ranperda ini benar-benar diseriusin sebagai bukti kesadaran kita semua akan pentingnya nilai-nilai sejarah untuk membangun masa depan yg lebih baik. Data-data yg sudah disodorkan juga tentang regulasi-regulasi berdirinya Kotamobagu sebelum kemerdekaan, tepatnya di masa Kerajaan Bolaang Mongondow. Data itu diharapkan bisa memperkuat keyakinan legislatif dan eksekutif bahwa perubahan HUT KK adalah sebuah kemestian sejarah yg perlu kita wujudkan bersama," paparnya kepada media ini Via aplikasi WhatsApp pagi tadi, Rabu (13/10/2021).


Rapat dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Dani Ikbal Mokoginta, dihadiri langsung Ketua Bapemperda Anugrah Begie Ch Gobel, Anggota Ahmad Sabir. Terpantau dari para peneliti dan sejarawan BMR yang hadir yakni Sumitro Tagela, Murdiono Mokoginta dan Wahyu Pratama Andu. Rapat bertempat di ruang Banmus DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.



Penulis: MDD

Tags
To Top