Komisi III Gelar RDP Bersama Dinkes Kotamobagu

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Dinkes, Selasa (05/04/2022). Pelaksanakannya di ruangan Komisi III DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.


Terpantau, hadir saat itu, yakni Ketua Komisi III Royke Kasenda, anggota komisi Steward Adityo Pantas dan didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag. Sedangkan dari Dinkes Kotamobagu dipimpin langsung Kepala Dinkes, dr Wahdania L Mantang beserta sejumlah pejabat dan staf.


Ketua Komisi III Royke Kasenda, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin Komisi III bersama mitra kerja, yang mana Dinkes adalah salah satu mitra kerja Komisi III.


“Yang kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” jelasnya.


"RDP ini agar Komisi III bisa melakukan evaluasi kinerja, bagaimana penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya," tambahnya.


"Karena Dinkes dan jajarannya adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan di Dinkes maupun UPTD dibawahnya,” tutupnya.


Terinformasi, RDP kali ini merupakan kegiatan yang ditunda DPRD Kotamobagu pada hari, Senin (04/04/2022) kemarin dikarenakan keterlambatan hadirnya pihak Dinkes termasuk tak hadirnya Kepala Dinas yang bersangkutan.



Penulis: MDD

Tags
To Top