Ketua dan Kordiv HP2H Duduk Sidang Pendahuluan PHP 2024 Bupati Minut

pilarsulut.co


MINUT, PILARSULUT. co -
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Ambar bersama Anggota Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Simon Awuy dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Waldi Mokodompit mengikuti dan menghadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2024 yang sudah dicatat dalam Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik Nomor 107/PHPUXXIII/2025, , bertempat di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jalan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta.

Disampaikan oleh Kordiv HPPH Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy, bahwa "Siang ini kita telah menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Sesuai dengan undangan resmi MK yang disampaikan ke Bawaslu Minahasa Utara secara resmi beberapa waktu yang lalu." Ungkapnya.

Lanjutnya "Jadwal sidang ini sesuai dengan PMK 3 dan 4 Tahun 2024, dimana dalam sidang  berkaitan dengan penyampaian pokok - pokok permohonan, kejelasan dan kelengkapan materi permohonan, dan serta mengesahkan alat bukti permohonan." Jelasnya.

Waldi Mokodompit juga menegaskan terkait kesiapan Bawaslu Minut dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan. Tampak di lapangan, sidang ini juga dihadiri oleh Pihak Termohon KPU Minahasa Utara dan pihak terkait lainnya. Selama proses sidang, jajaran Bawaslu Kota Minut juga dalam koordinasi dan komunikasi dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.(***) 







Tags
To Top