Kotamobagu, PilarSulut.co - Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, memberikan tanggapan yang menarik terkait adanya usulan dari Komisi II DPRD Kotamobagu, yang mana sejumlah titik vital ruas jalan mengalami kerusakan parah untuk segera diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima usulan terkait perbaikan ruas jalan tersebut.
Menurut Claudia, Dinas PUPR saat ini telah melakukan penanganan awal dengan memperbaiki beberapa titik kerusakan melalui metode patching atau penambalan jalan. Sementara untuk peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh melalui pengaspalan hotmix akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
“Penanganan sementara sudah dilakkan pada beberapa titik yang mengalami kerusakan. Untuk pekerjaan lanjutan berupa pengaspalan hotmix, akan diprogramkan setelah dukungan anggaran tersedia,” jelas Claudia.
Pemerintah daerah berharap langkah penanganan bertahap tersebut dapat membantu meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sembari menunggu realisasi peningkatan infrastruktur secara permanen.
Sebelumnya, DPRD Kotamobagu melalui Komisi II, melakukan rapat bersama Dinas PUPR yang membahas usulan terkait Kondisi ruas jalan di kawasan Dayanan, Kelurahan Gogagoman, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kota Kotamobagu daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Barat, Asni Labantu.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan salah satu akses yang cukup vital bagi aktivitas masyarakat karena setiap hari digunakan warga untuk beragam keperluan, mulai dari kegiatan ekonomi hingga mobilitas sehari-hari.
“Kondisi jalan saat ini sudah mengalami kerusakan dan perlu mendapatkan perhatian. Karena jalur ini cukup sering digunakan masyarakat, maka perbaikannya perlu menjadi prioritas,” ungkapnya saat rapat. Selasa (19/5/2026).
PENULIS: MDD
