Kotamobagu, PilarSulut.co - Komisi II DPRD Kotamobagu meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) menseriusi perbaikan sejumlah titik ruas jalan yang dianggap sangat vital bagi perekonomian rakyat dan daerah ini.
Salah satu titik vital yang harus segera diperbaiki oleh Pemkot, menurut Komisi II yakni ruas jalan di kawasan Dayanan, Kelurahan Gogagoman. Ruas jalan yang membentang dari eks Kantor Kelurahan Gogagoman, melewati kawasan eks Pasar Ikan hingga menuju wilayah Lumoring.
Anggota DPRD Kotamobagu Komisi II, Asni Labantu menjelaskan bahwa ruas jalan ini merupakan salah satu akses yang cukup vital bagi perekonomian Masyarakat Kotamobagu. Karena setiap hari digunakan warga untuk beragam keperluan, mulai dari kegiatan ekonomi hingga mobilitas sehari-hari.
“Kondisi jalan saat ini sudah mengalami kerusakan dan perlu mendapatkan perhatian. Karena jalur ini cukup sering digunakan masyarakat, maka perbaikannya perlu menjadi prioritas,” jelasnya saat rapat Komisi II bersama Dinas PUPR Kotamobagu. Sabtu (06/6/2026).
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima usulan terkait perbaikan ruas jalan tersebut.
Menurut Claudia, Dinas PUPR saat ini telah melakukan penanganan awal dengan memperbaiki beberapa titik kerusakan melalui metode patching atau penambalan jalan. Sementara untuk peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh melalui pengaspalan hotmix akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
“Penanganan sementara sudah dilakkan pada beberapa titik yang mengalami kerusakan. Untuk pekerjaan lanjutan berupa pengaspalan hotmix, akan diprogramkan setelah dukungan anggaran tersedia,” ungkapnya. (ADVETORIAL)
PENULIS: MDD



