DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang digelar Kamis (28/07/2022).



Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Sarifudin Abas. Menurut Beggie, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda sebagai penyelengara pengelolah administrasi keuangan akan menjadi urusan Pemda, dan DPRD untuk membahas dan merumuskan hal tersebut. 



“Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” Katanya.



Beggie mengatakan, bahwa 188 pasal sudah selesai di bahas bersama.


“Pembahasan ratusan pasal sudah selesai di bahas, tinggal finalisasi, kita upayakan selesai namun tetap teliti,” kata Beggie. (ADV)



Penulis: MDD 

To Top