Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu bersama Laskar Bogani Indonesia (LBI) dinyatakan ditunda pekan depan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Henny Kaseger saat ditemui media ini usai rapat. Senin (20/07/2026).
Menurutnya, penundaan RDPU ini di karenakan tim dari LBI belum siap, namun Kaseger tidak menjelaskan secara rinci ketidak kesiapan apa dari LBI. Namun iya memastikan RDPU akan dilaksanakan pekan depan (27/07/2026).
"Karena mereka belum siap. Kami sudah siap untuk menghadiri tapi tim dari LBI yang belum siap. Jadi ditunda hari Senin depan jam 14.00 Wita," Jelasnya.
Terinformasi, turut hadir juga Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan sejumlah Anggota Dewan, pengurus LBI, anggota PS2BMR dan sejumlah pemerhati sejarah Bolaangmongondow.
Penulis: MDD
