Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Laskar Bogani Indonesia (LBI) dan sejumlah pemerhati sejarah yang ada di Kotamobagu. Senin (20/07/2026).
RDPU kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Henny Kaseger. Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, terpantau turut mendampingi.
Saat ditemui media ini usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Henny Kaseger membenarkan adanya pembahasan ini. Menurutnya RDPU kali ini dilaksanakan atas permintaan dari LBI yang mana mereka meminta peninjauan kembali soal Perda hari ulang tahun Kota Kotamobagu kepada.
"Ya barusan ada RDPU terkait untuk menindaklanjuti surat DPP LBI Nomor: 116/DPP-LB/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026," ucapnya.
Namun disayangkan, RDPU harus ditunda sampai Minggu depan, dikarenakan informasi yang masuk ke DPRD Kotamobagu, bahwa pihak LBI belum siap, tapi Kaseger tidak menjelaskan secara detail.
"Karena mereka belum siap. Kami sudah siap untuk menghadiri tapi tim dari LBI yang belum siap. Jadi ditunda hari Senin depan jam 14.00 Wita," Jelasnya.
Terinformasi, RDPU dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kelurahan Kotobangon. Terpantau, Turut hadir pengurus LBI dan Anggota PS2BMR dan sejumlah pemerhati sejarah Bolaangmongondow. (ADVETORIAL)
Penulis: MDD



