Proyek Pemeliharaan Ruang Sekwan dan Tamu Berbanderol Rp. 376 Juta, Simak Penjelasan Adati

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Proyek pemeliharaan ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu yang berbandrol Rp. 376.228.295 yang dikerjakan CV. Sinar Saputra Jaya sudah masuk pada hari ke 9 yang diketahui mulai dikerjakan pada tanggal 1 Agustus 2022.


Menurut Sekretaris DPRD Kotamobagu Agung Adati, rehab ruang Sekwan dan tamu ini memang diperlukan karena bangunannya sudah lama, sejak gedung DPRD ini dibangun.



"Kan bangunan itu memang sudah lama, jadi perlu direhab. Kalau sudah berapa lama bangunan itu, saya tidak tahu pasti, namun setahu saya sejak gedung DPRD ini ada," jelasnya kepada PilarSulut.co siang tadi, Rabu (10/08/2022) di ruang kerjanya.


Rehab, lanjutnya, ruang Sekwan dan tamu ini bertujuan untuk kemajuan fasilitas DPRD, kepentingan rapat-rapat, pelayanan tamu yang datang ke DPRD Kotamobagu ini.


"Yang pastinya, untuk mendukung kegiatan DPRD Kotamobagu, karenakan sudah lama jadi perlu diperbaiki dan ditingkatkan kenyamanan, kondisi ruang juga dan peralatan juga sudah tua, sehingga perlu dilakukan perbaikan," katanya.


Pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun anggaran 2022 ini, Sekwan Agung Adati berharap agar dapat meningkatkan pelayanan DPRD.


"Dapat mendukung tugas-tugas Anggota DPRD untuk pelayanan ke masyarakat, serta dalam hal pembahasan-pembahasan," tutupnya.


Terinformasi, paket pekerjaan pemeliharaan ruang Sekwan dan tamu ini dianggarkan sebesar Rp. 376.228.295. dengan No kontrak: 004/PPK-SP/PEM.RUANG/VII/2022. Tertanggal 25 Juli 2022. Waktu pelaksanaan 120 hari kerja. Tahun anggaran 2022 dan bersumber dana dari APBD Kotamobagu.



Penulis: MDD

Tags
To Top