Sekprov Kepel Minta SKPD Manfaatkan Retribus untuk Tingkatkan PAD

pilarsulut.co

MANADO, PILARSULUT.co -
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut)
Steve Kepel saat membuka Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah merupakan bagian dari PAD Provinsi Sulut.

“Pembangunan akan berjalan kalau ada belanja, belanja ada kalau ada pendapatan. Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah. Yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” kata Sekprov Kepel pada kegiatan yang digelar di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/05/2023).

Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen dan perwakilan SKPD itu, Sekprov meminta SKPD memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan.
Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar.

“Bagaimana kita manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena ada Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi layanan maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di endorse,” pinta Sekprov.

Sekprov mengingatkan peran serta bapak/ibu sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi karena menambah kemampuan belanja daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sebelum Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai, supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan ada dasarnya.(*)



To Top