DPRD Kotamobagu Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2023 yang Turut Hadir Pj Walikota Asripan Nani

Ruang Pilar

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Paripurna dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (T.A) 2023 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa, (27/09/2023) pertama kali dihadiri langsung Pejabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani.


Rapat Pairpurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dan memberikan kesempatan kepada Pj Walikota Kotamobagu untuk memberikan penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 sebagai awal pelaksaan tugas sebagai penjabat Walikota Kotamobagu.



"Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya," ucap Asripan saat diberikan kesempatan.


Dirinya merasa bahwa para Anggota DPRD Kotamobagu sangat menerima dirinya dengan hangat sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.



"Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak – Ibu menerima saya," katanya.


PJ Walikota juga mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu T.A 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.


“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi–fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” ujarnya.



Selain kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terdapat beberapa kebijakan yang mempengaruhi APBD Kota Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Kota Kotamobagu T.A 2023 yakni diantaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.


“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan setinggi–tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna pada malam hari ini,” tutupnya.


Terinformasi, Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dan turut dihadiri Penjabat Pj Walikota Kotamobagu, Asripan Nani, Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah dan Sangadi se–Kota Kotamobagu. Pelaksanaan di Gedung DPRD jalan Paloko-Kinalang Kotabangon.(ADV) 

To Top